BLITAR – Upaya penguatan sektor pertanian dalam rangka percepatan swasembada pangan terus dilakukan di Kabupaten Blitar. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperoleh dukungan program rehabilitasi jaringan irigasi dengan nilai mencapai Rp23,5 miliar.
Program tersebut mencakup delapan titik kegiatan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Blitar. Rehabilitasi jaringan irigasi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mempercepat pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi guna mendukung terwujudnya swasembada pangan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Retiono Pratanto, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan fisik program tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah berperan dalam melakukan pemetaan, penyediaan data teknis, serta penyusunan perencanaan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Untuk tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas PUPR mendapatkan program rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp23,5 miliar yang tersebar di delapan titik. Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan swasembada pangan melalui peningkatan dan optimalisasi fungsi jaringan irigasi,” jelas Retiono.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pemetaan dan perencanaan yang menjadi tanggung jawab daerah telah diselesaikan dan disampaikan kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, pelaksanaan pekerjaan fisik sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Rehabilitasi ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi jaringan irigasi yang selama ini menjadi faktor penting dalam menunjang produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Blitar.
Ketersediaan air yang memadai merupakan kebutuhan utama bagi petani, khususnya dalam menjaga keberlanjutan produksi serta menghadapi tantangan pada setiap musim tanam. Dengan kondisi jaringan irigasi yang lebih baik, distribusi air ke lahan pertanian diharapkan dapat berlangsung lebih optimal.
“Harapannya, jaringan irigasi yang direhabilitasi ini dapat berfungsi secara optimal sehingga kebutuhan air bagi lahan pertanian dapat terpenuhi dengan baik. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan,” ujar Retiono.
Selain program rehabilitasi irigasi, Dinas PUPR Kabupaten Blitar juga menyiapkan sejumlah sarana pendukung.Salah satunya adalah pompa air yang dapat digunakan melalui mekanisme pinjam pakai. Fasilitas ini diperuntukkan bagi kebutuhan pertanian, terutama bagi wilayah yang mengalami kendala dalam pemenuhan pasokan air.
Dinas PUPR juga menyediakan sekitar 350 unit bronjong kawat besi yang dapat dimanfaatkan untuk penguatan talud serta penanganan titik-titik yang memerlukan perlindungan struktur tanah dan saluran air.
Desa yang membutuhkan bronjong dapat mengajukan proposal kepada Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Adapun ketentuan yang berlaku, desa penerima wajib menyediakan batu gebal sebagai material isian bronjong, sementara tenaga kerja disiapkan oleh pihak desa.
“Bagi desa-desa yang membutuhkan bronjong, dipersilakan mengajukan proposal ke Dinas PUPR. Persyaratannya, desa harus menyediakan batu gebal sebagai bahan isian bronjong, sedangkan tenaga kerja disediakan oleh desa,” terang Retiono.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dinilai menjadi faktor penting agar berbagai fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
Dengan adanya dukungan rehabilitasi jaringan irigasi dari pemerintah pusat serta penyediaan sarana pendukung oleh pemerintah daerah, sektor pertanian Kabupaten Blitar diharapkan semakin kuat. Pada akhirnya, peningkatan infrastruktur pengairan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan mendukung pencapaian swasembada pangan secara berkelanjutan. (BW)