BLITAR.NewsHitamPutih.com– Seorang perempuan berinisial SS meminta pendampingan kepada ORMAS BIDIK JATIM terkait persoalan yang dialaminya. SS mengaku dirinya bersama anak kandungnya tidak memperoleh nafkah yang layak dari seorang pengusaha paving berinisial AM yang berasal dari Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Merasa hak-haknya tidak terpenuhi, SS kemudian mengajukan permohonan pendampingan kepada Kerto Wibowo selaku anggota ORMAS BIDIK JATIM. Dalam pengaduannya, SS menyampaikan bahwa dirinya yang mengaku sebagai istri siri AM bersama anak kandungnya saat ini mengalami kesulitan ekonomi akibat tidak adanya nafkah yang diterima secara layak.
Kerto Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pendampingan dari SS. Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah mempelajari dokumen dan keterangan yang ada, serta melakukan upaya klarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar permasalahan dapat dipahami secara utuh dan objektif.
“Kami menerima pengaduan dari saudari SS dan akan memberikan pendampingan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait agar informasi yang diperoleh berimbang dan tidak merugikan pihak mana pun,” ujar Kerto Wibowo.
Pihak ORMAS BIDIK JATIM menegaskan bahwa pendampingan dilakukan sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan akses pendampingan dan penyelesaian persoalan secara damai maupun melalui jalur hukum yang tersedia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak AM belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait pengaduan yang disampaikan oleh SS. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.(ananto)