BLITAR – Pemerintah Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Balai Desa Ponggok pada Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pilkades Desa Ponggok, serta sekitar 64 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Setiap Rukun Tetangga (RT) ditempatkan satu orang petugas Pantarlih.
Dalam bimtek tersebut, para petugas Pantarlih mendapatkan pembekalan mengenai tata cara pendataan warga yang memiliki hak pilih. Hasil pendataan ini akan menjadi dasar penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang selanjutnya akan melalui proses verifikasi dan penyempurnaan hingga ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Panitia Pilkades Desa Ponggok, Yogi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh pihak Kecamatan Ponggok tersebut. Menurutnya, sosialisasi dan bimtek ini menjadi bekal penting bagi seluruh petugas dalam memahami tugas dan tanggung jawab pada setiap tahapan Pilkades.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh pihak kecamatan ini. Semoga seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan proses pemilihan kepala desa yang berkualitas, jujur, dan demokratis,” ujar Yogi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Pantarlih dapat melaksanakan pendataan secara cermat, akurat, dan objektif, sehingga setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkades Serentak 2026.
Sosialisasi dan bimtek ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pilkades yang transparan, lancar, serta memperoleh kepercayaan masyarakat di Desa Ponggok. (Bowo)