TULUNGAGUNG – Mengambil barang bukti di pengadilan selama ini kerap dianggap merepotkan. Butuh waktu, tenaga, biaya transport, dan antrean panjang. Kejaksaan Negeri Tulungagung kini memangkas semua kerumitan itu melalui program terbaru bernama ARTIS CANTIK.
ARTIS CANTIK merupakan singkatan dari Antar Gratis, Cepat, Barang Bukti. Program ini dirancang untuk mengantarkan langsung barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah ke alamat domisili pemiliknya. Prosesnya cepat, aman, dan yang terpenting tidak dipungut biaya apapun.
Kepala Kejari Tulungagung menjelaskan, ide ARTIS CANTIK muncul dari banyaknya keluhan masyarakat. Tidak sedikit warga yang sudah memenangkan perkara namun enggan mengambil barang buktinya karena terkendala jarak dan biaya.
“Kami tidak ingin pelayanan berhenti hanya sampai putusan. ARTIS CANTIK adalah bentuk komitmen kami hadir sampai tuntas. Barang bukti milik Anda, biar kami yang antarkan,” ujarnya.
Mekanisme program ini terbilang sederhana. Setelah putusan inkrah, tim Kejari akan menghubungi pemilik barang bukti terlebih dahulu. Selanjutnya petugas melakukan verifikasi data dan alamat. Barang bukti kemudian dikemas dengan aman dan diantar langsung oleh petugas Kejari ke rumah penerima. Serah terima dilakukan dengan berita acara resmi. Tidak ada pungutan liar dan tidak ada perantara.
Cakupan program ini meliputi seluruh jenis barang bukti yang dapat dikembalikan sesuai aturan, mulai dari dokumen penting, kendaraan, hingga barang berharga lainnya yang terkait perkara pidana umum.
Melalui ARTIS CANTIK, Kejari Tulungagung ingin mematahkan stigma bahwa pelayanan publik selalu sulit dan berbelit. Tujuannya jelas, mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan memastikan hak warga benar-benar kembali ke tangannya.
“Kami ingin masyarakat Tulungagung merasakan kehadiran negara. Hukum tidak hanya berfungsi menghukum, tetapi juga melayani,” tegas pihak Kejari.
Sejak diluncurkan, program ini mendapat respons positif dari warga. Nama ARTIS CANTIK Kejari Tulungagung bahkan ramai diperbincangkan di media sosial karena dinilai sebagai langkah cerdas, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan ARTIS CANTIK, Kejari Tulungagung membuktikan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan secara cepat, gratis, dan langsung sampai ke depan pintu rumah warga.(dian)