TULUNGAGUNG – Kasus korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, ibarat bola api yang terus menggelinding, membakar setiap sudut birokrasi yang rapuh. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada satu nama; penyidikan melebar, menyingkap wajah asli kekuasaan lokal yang selama ini terselubung di balik retorika pembangunan.
Terbaru, sorotan publik tertuju pada pemanggilan Reni Fatmawati, Kabid Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung. Ia hadir di Mapolda Jawa Timur, Kamis (16/7), bersama sejumlah pejabat lain. Kehadirannya menambah daftar panjang saksi yang harus menjawab pertanyaan penyidik terkait dugaan aliran dana haram yang mengalir melalui Kepala BPKAD, Dwi Hary Subagyo.
Namun, jawaban Reni kepada awak media justru menyingkap ironi birokrasi kita. Dengan bahasa Jawa yang halus, ia menolak memberi keterangan: “Materi meniko masuk materi pemeriksaan, tidak bisa menjawab. Tidak berkenan diwawancarai, menawi ngersakne saya perlu izin atasan.” Sebuah jawaban yang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya mencerminkan budaya feodal yang masih bercokol: pejabat lebih tunduk pada atasan daripada pada kebenaran publik.
Kasus ini bukan sekadar soal angka miliaran rupiah yang diduga diperas dari kepala OPD. Lebih dari itu, ia menyingkap wajah kekuasaan yang menjadikan jabatan sebagai alat pemerasan. Surat pengunduran diri yang dipaksa ditandatangani tanpa tanggal adalah simbol betapa kekuasaan bisa berubah menjadi senjata psikologis untuk menekan bawahan.
Di sinilah letak krisis etika: pejabat publik yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru menjelma predator birokrasi. Rakyat tidak lagi melihat pemerintah sebagai pengayom, melainkan sebagai ancaman.
Pertanyaan yang Menggantung: Pemanggilan Reni Fatmawati menimbulkan tanda tanya besar: apakah ia sekadar saksi, atau ada peran lebih jauh dalam pusaran kasus ini? KPK tentu berhati-hati, tetapi publik berhak tahu. Transparansi adalah syarat mutlak agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis.
Kasus ini mengingatkan kita pada pesan moral “Kekuasaan tanpa moral hanyalah tirani.” Maka, setiap pejabat yang dipanggil KPK bukan sekadar menjalani prosedur hukum, tetapi juga ujian moral di hadapan rakyat. (red)