TULUNGAGUNG – Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus dikebut Komisi Pemberantasan Korupsi.
Perkembangan terbaru, tim penyidik KPK telah rampung memeriksa lima orang saksi pada Kamis (16/7) di Kantor Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Pemeriksaan ini menjadi langkah KPK untuk memperjelas konstruksi perkara dan menelusuri aliran dana yang diduga mengalir hingga ke pucuk pimpinan daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan seluruh saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. “Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Kelima saksi tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari ASN, aparat pemeriksa keuangan, hingga pihak swasta. Rinciannya adalah ADR yang merupakan staf di PT Moderna Tehnik Perkasa, HMW selaku Kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa, DHS Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, TRH Kabag PBJ Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, dan HIL pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan kali ini, fokus utama penyidik KPK adalah menelusuri mekanisme aliran dana ilegal yang diduga terjadi di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Budi Prasetyo menyebut penyidik secara khusus mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati Tulungagung melalui Kepala BPKAD. “Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh bupati melalui Kepala BPKAD,” pungkas Budi.
Pendalaman ini diduga berkaitan dengan proyek-proyek di Pemkab Tulungagung, termasuk keterlibatan pihak swasta sebagai salah satu rekanan. Penyidik mencecar para saksi terkait proses penganggaran, pencairan, hingga penyerahan uang yang diduga tidak sesuai prosedur.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu di lingkungan Pemkab Tulungagung. Sejak saat itu, KPK terus mengumpulkan alat bukti, dokumen, dan keterangan saksi untuk membuat terang perkara.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan tersangka baru. Namun dengan pemeriksaan intensif terhadap unsur keuangan daerah dan pihak swasta, penyidik disebut tengah menguatkan unsur “siapa menerima, siapa memberi, dan bagaimana caranya”.
KPK memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Semua pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai alat bukti yang ditemukan.
Masyarakat Tulungagung kini menunggu langkah hukum selanjutnya dari KPK. Sebab kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan pemerasan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.(dian)