PONOROGO — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 212 Kabupaten Ponorogo menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Senin (24/8/2026).
Audiensi tersebut menjadi tindak lanjut atas penyampaian pemberitahuan rencana aksi damai yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pukul 09.22 WIB. Namun, setelah menerima pemberitahuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ponorogo membuka ruang dialog melalui audiensi.
Langkah tersebut kemudian disambut oleh DPP dan DPC 212 dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, ketertiban, serta penyampaian aspirasi masyarakat secara konstruktif.
Ketua DPC 212 Kabupaten Ponorogo, Kariyadi, S.H., M.H., mengatakan, meski mekanisme kegiatan berubah dari rencana aksi menjadi audiensi, sejumlah perwakilan masyarakat tetap datang ke Pendopo Kabupaten Ponorogo.
Sekitar 30 orang perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera datang dari sejumlah desa dan kecamatan. Dari jumlah tersebut, sekitar enam orang perwakilan mengikuti audiensi secara langsung, sementara perwakilan lainnya tetap berada dalam koordinasi di luar ruang pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera, Rahmat Putra Perdana atau akrab disapa Mas Dana, menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Ponorogo yang dinilai mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menurut Lembaga 212, persoalan infrastruktur jalan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan, aktivitas ekonomi, akses pendidikan, pelayanan kesehatan hingga mobilitas masyarakat antardesa dan antarkecamatan.
Karena itu, mereka mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan serta pemetaan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan untuk kemudian menentukan skala prioritas penanganannya berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensi bagi masyarakat.
Selain jalan rusak, persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) turut menjadi perhatian. Sejumlah titik yang belum memiliki penerangan memadai maupun fasilitas PJU yang tidak berfungsi dinilai perlu segera diperiksa dan ditindaklanjuti.
Lembaga 212 juga menyampaikan aspirasi mengenai keberadaan rambu-rambu lalu lintas. Mereka meminta agar rambu yang belum tersedia maupun fasilitas yang sudah ada tetapi membutuhkan pembenahan dapat menjadi perhatian pemerintah.
Menurut mereka, pembangunan infrastruktur keselamatan jalan seharusnya dilakukan secara terintegrasi. Jalan, PJU, rambu lalu lintas dan fasilitas pendukung lainnya harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan pada malam hari.
Pemkab Ponorogo Janjikan Tindak Lanjut
Dalam audiensi tersebut, Bupati Ponorogo Plt. Hj. Lisdyarita, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan Lembaga 212.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyatakan persoalan yang disampaikan akan menjadi perhatian. Bupati Plt. Ponorogo bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Sugiarto serta Kepala Dinas PUPKP Jamus disebut akan segera melakukan langkah tindak lanjut terkait kebutuhan pembangunan maupun pembenahan infrastruktur.
Respons tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Lembaga 212 mendapat ruang dialog secara langsung dengan pemerintah daerah.
Meski demikian, Lembaga 212 menilai tindak lanjut di lapangan menjadi bagian penting setelah audiensi. Mereka berharap komitmen yang disampaikan pemerintah dapat diwujudkan melalui pendataan, perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dorong Koordinasi Pemerintah Kecamatan dan Desa
DPP 212 dan DPC 212 Kabupaten Ponorogo juga mendorong agar koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan organisasi perangkat daerah terkait semakin ditingkatkan.
Ketua Umum DPP 212 Rahmat Putra Perdana bersama Ketua DPC 212 Kabupaten Ponorogo Kariyadi menilai pemerintah di tingkat desa dan kecamatan merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat sehingga berbagai persoalan infrastruktur di lapangan dapat lebih cepat diketahui.
Mereka berharap persoalan jalan rusak, PJU, rambu lalu lintas maupun fasilitas keselamatan lainnya tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan atau menimbulkan korban baru kemudian mendapatkan perhatian.
Lembaga 212 mendorong adanya mekanisme pemantauan dan koordinasi yang lebih cepat sehingga setiap laporan masyarakat dapat segera diverifikasi dan ditentukan langkah penanganannya.
Tegaskan Kritik Bukan Bentuk Permusuhan
Usai audiensi, para perwakilan melakukan foto bersama sebagai bentuk komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut bukan ditujukan untuk memusuhi pemerintah.
Sebaliknya, kritik dan pengawasan masyarakat dinilai sebagai bagian dari kontrol publik untuk mendorong pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Perubahan rencana aksi damai menjadi audiensi juga dinilai menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui jalur dialog dan musyawarah.
Lembaga 212 berharap komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dapat terus dibangun secara terbuka, terutama dalam mengawal persoalan infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Mereka juga menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat secara proporsional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (BW)