TULUNGAGUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tulungagung membuka peluang besar bagi anak muda untuk terlibat membangun desa melalui Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.
Dari 256 desa di Kabupaten Tulungagung, keterisian anggota BPD dari kalangan pemuda baru mencapai 10 persen. Angka itu dinilai masih sangat kecil.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Tulungagung, Reza Zulkarnain, mengatakan peran BPD sangat penting karena fungsinya mirip DPR di tingkat desa. Salah satu tugas utamanya adalah menyusun peraturan desa, mengawasi anggaran, dan menentukan arah pembangunan.
“Antusiasme anak muda untuk jadi penggerak di desa masih minim. Padahal di era sekarang anak muda paling melek teknologi dan punya ide-ide kreatif. Masuk BPD itu kesempatan untuk membawa perubahan dan mengharumkan nama desa,” ujar Reza.
DPMD menyebut keterlibatan pemuda di BPD juga bagian dari regenerasi kepemimpinan desa. Pendaftaran calon anggota BPD akan dibuka serentak mulai 3 sampai 11 Agustus 2026 di 256 desa. Pemilihan akan dilakukan pada 4 sampai 8 September 2026 melalui musyawarah desa.
Syarat pendaftar cukup mudah. Usia minimal 20 tahun dan tidak ada batas maksimal. Bagi yang sudah menjabat tiga periode tidak bisa mencalonkan lagi.
Untuk mendukung, pemerintah desa memberikan insentif. Ketua BPD mendapat Rp.525 ribu per bulan dari Dana Desa. Anggota BPD juga sudah ditanggung BPJS. Mulai periode mendatang, anggota BPD juga akan mendapat tunjangan purna tugas yang dihitung satu kali masa jabatan.
DPMD berharap lebih banyak anak muda Tulungagung maju mendaftar. Sebab perubahan desa tidak bisa hanya ditunggu, tapi harus dimulai dari yang mau bergerak. Informasi pendaftaran bisa langsung didapat di kantor desa masing-masing mulai awal Agustus 2026.(dian)