TULUNGAGUNG-NewsHitamPutih.Com – Keamanan fasilitas publik di Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan tajam. Pasar Besar Ngunut, yang merupakan salah satu urat nadi perekonomian masyarakat di wilayah timur Tulungagung, diduga kuat tidak dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran berupa hydran mandiri yang berfungsi.
Ketiadaan fasilitas vital ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan pedagang dan masyarakat, mengingat pasar tradisional sangat rentan terhadap risiko kebakaran sewaktu-waktu. Lebih jauh, kondisi ini memunculkan spekulasi miring terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran penunjang keselamatan publik di lingkup birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Ancaman Kebakaran dan Minimnya Antisipasi
Dari pantauan di lapangan, Pasar Ngunut yang sejatinya memiliki aktivitas padat harian terkesan minim persiapan dalam menghadapi keadaan darurat kebakaran. Keberadaan hidran yang seharusnya tersebar di titik-titik strategis untuk menyuplai air bagi armada Pemadam Kebakaran (Damkar) justru dinilai gaib atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan kondisi ini.
”Kalau terjadi kebakaran lagi seperti tahun-tahun lalu, kami jelas khawatir. Pasar sebesar ini harusnya punya hidran sendiri agar pemadaman bisa cepat tanpa harus menunggu truk tangki air bolak-balik. Ini masalah keselamatan nyawa dan modal kami,” ujarnya.
Aroma Korupsi Birokrasi: Anggaran Diduga Jadi “Bancakan”
Aktivis dan pemerhati kebijakan publik lokal mulai angkat bicara mengenai kejanggalan ini. Muncul dugaan kuat bahwa anggaran pengadaan atau perawatan sistem hidran untuk Pasar Ngunut sengaja dipangkas atau dialihkan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu di jajaran birokrasi Pemkab Tulungagung.
Istilah “bancakan” atau bagi-bagi jatah proyek korupsi kini berembus kencang di tengah mandeknya fasilitas keselamatan di pasar tersebut. Anggaran yang bersumber dari uang rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk memitigasi bencana, diduga kuat menguap ke kantong para koruptor.
Tuntutan Transparansi dan Audit Investigatif
Menanggapi isu miring ini, masyarakat dan elemen penegak hukum didesak untuk segera melakukan langkah konkret. Pihak Dinas Terkait, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan fisik pasar, dituntut memberikan klarifikasi transparan.
Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri maupun Unit Tipidkor Polres Tulungagung, diminta segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap realisasi anggaran pembangunan dan fasilitas penunjang Pasar Ngunut.
Pemkab Tulungagung didesak segera melakukan uji kelayakan ulang terhadap seluruh pasar tradisional di Tulungagung guna memastikan sistem keselamatan kebakaran berfungsi 100%.
Jika dugaan korupsi anggaran hydran ini terbukti benar, maka ini menjadi preseden buruk yang memperlihatkan bagaimana keserakahan birokrasi secara langsung mempertaruhkan keselamatan ribuan nyawa warga dan pedagang kecil di Pasar Ngunut. (Red)