JAKARTA — Hari ini, Rabu, 30 September 2026, Merah Putih dikibarkan setengah tiang. Bukan sekadar kain yang diturunkan dari puncak tiang, melainkan simbol duka, penghormatan dan pengingat atas salah satu episode paling kelam dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Enam dekade telah berlalu sejak malam 30 September menuju 1 Oktober 1965. Namun peristiwa Gerakan 30 September atau G30S masih menjadi bagian penting dari ingatan sejarah bangsa.
Pada dini hari 1 Oktober 1965, sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Enam jenderal dan Kapten Pierre Tendean kemudian dikenang sebagai Pahlawan Revolusi. Peristiwa tersebut juga berlangsung dalam situasi politik Indonesia yang ketika itu tengah berada dalam ketegangan yang sangat tinggi.
Nama-nama seperti Letjen Ahmad Yani, Letjen R. Soeprapto, Letjen M.T. Haryono, Letjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, serta Kapten Pierre Tendean menjadi bagian dari catatan sejarah yang terus dikenang.
Mereka gugur dalam sebuah pergolakan politik yang kemudian mengubah perjalanan bangsa Indonesia.
Bendera Setengah Tiang, Simbol Penghormatan
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September telah menjadi bagian dari tradisi peringatan menjelang Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam pedoman pemerintah tahun 2025, masyarakat, instansi pemerintah dan satuan pendidikan diimbau mengibarkan Merah Putih setengah tiang pada 30 September. Selanjutnya, pada 1 Oktober pukul 06.00 waktu setempat, bendera dikibarkan satu tiang penuh.
Bendera yang berdiri setengah tiang seakan mengajak seluruh anak bangsa berhenti sejenak.
Mengingat mereka yang telah gugur.
Mengingat sejarah yang pernah terjadi.
Dan yang tidak kalah penting, mengambil pelajaran agar perpecahan, kekerasan politik serta pertentangan yang mengorbankan rakyat tidak kembali terjadi.
Sejarah yang Harus Diingat dengan Bijak
Selama puluhan tahun, peristiwa tersebut dikenal luas dalam narasi resmi negara sebagai G30S/PKI. Namun perkembangan kajian sejarah menunjukkan bahwa terdapat perbedaan historiografi mengenai pihak yang bertanggung jawab dan sejauh mana keterlibatan PKI sebagai organisasi dalam peristiwa tersebut.
Sejumlah sumber sejarah membahas keterlibatan berbagai aktor dengan tingkat tanggung jawab yang berbeda. Karena itu, memahami peristiwa 1965 perlu dilakukan dengan membaca sumber sejarah secara kritis dan melihat berbagai arsip serta penelitian yang tersedia.
Namun terlepas dari perdebatan historiografi tersebut, satu hal tetap penting: korban manusia dan luka sejarah tidak boleh dilupakan.
Peringatan bukan untuk membuka kembali permusuhan.
Peringatan adalah cara sebuah bangsa belajar dari masa lalu.
Jangan Sekadar Menurunkan Bendera
Pagi ini, ketika Merah Putih berada di pertengahan tiang, suasana mungkin terlihat sederhana.
Tidak ada suara pertempuran.
Tidak ada kepanikan seperti yang terjadi enam puluh satu tahun silam.
Hanya bendera yang berkibar perlahan diterpa angin.
Tetapi di baliknya terdapat pesan yang jauh lebih dalam: bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya.
30 September mengingatkan kita bahwa persatuan bangsa bukan sesuatu yang boleh dianggap remeh.
Perbedaan pandangan politik, perbedaan pilihan dan perbedaan kepentingan semestinya tidak menjadi alasan untuk saling menghancurkan.
Sebab sejarah telah menunjukkan betapa mahal harga yang harus dibayar ketika konflik politik berubah menjadi kekerasan.
Hari ini kita menundukkan kepala untuk mengenang.
Besok, 1 Oktober, Merah Putih kembali dikibarkan penuh sebagai bagian dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Dari bendera setengah tiang menuju bendera yang kembali berkibar penuh, tersimpan sebuah pesan sederhana:
Jangan lupakan sejarah. Hormati para korban. Rawat persatuan. Dan jangan biarkan tragedi masa lalu terulang kembali. (Red)